Skip to content
Wisata Kandangan

Website Penyedia Informasi

Wisata Kandangan

Website Penyedia Informasi

July 8, 2022

Fadli Zon Sindir Kasus Bansos Komentari Kemensos Cabut Izin ACT, PDIP: Pikir Dulu Sebelum Bicara

Politisi PDIP,Junimart Girsang,mempertanyakan itikad baik Wakil Ketua Partai GerindraFadli Zon yang mengomentari soal pencabutan izinAksi Cepat Tanggap(ACT) oleh Kementerian Sosial. Menurut Fadli, Kemensos terlalu otoriter. Fadli bahkan menyindir soal kasus korupsi dana bantuan sosial di Kemensos.

"Jadi tentang misalnya Pak Fadli Zon justru saya mempertanyakan itikad baik beliau. Ada apa dengan Pak Fadli Zon? Kenapa sampai, misalnya, berbicara tidak sesuai dengan koridor?" kata Junimart di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/7/2022). Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu menilai seharusnya Fadli punya visi misi yang sama membangun negara bangsa, bukan justru melakukan hal yang sifatnya provokatif. "Saya ingatkan Pak Fadli Zon, supaya sebelum berbicara itu berpikir dululah. Lebih bagus kami kerja 3 kali untuk bisa bersinergi dengan pemeirntah," tuturnya.

Soal pencabutan izin lembaga filantropi ACT , Junimart menilai itu menjadi kewenangan Kemensos. Menurutnya, dalam mengambil langkah tersebut Kemensos sudah melakukan pengusutan tersendiri. "Kalau ada menghubungkan kepada misalnya urusan urusan lain menyangkut misalnya kader partai. Ya tentu kita harus pertanyakan motivasinya apa," kata Junimart.

"Kan enggak ada hubungannya ini, ACT dengan kader kader partai yang pernah menjabat di kementerian atau yang pernah menjabat di kelembagaan," tandas dia. Diberitakan sebelumnya, Fadli Zon menyoroti langkah Kementerian Sosial yang mencabut izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) lembaga Aksi Cepat Tanggap atau ACT. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itu menyebut Menteri Sosial (Mensos) Ad Interim Muhadjir Effendy otoriter.

Menurut Fadli, perlu ada audit dan proses hukum terlebih dahulu sebelum pencabutan izin. “Audit dan bawa ke ranah hukum, setidaknya ada usaha mencari keadilan. Apakah ini ulah oknum atau sistemik? Jangan salahkan kalau logika ini dipakai pada oknum koruptor dana bansos di Kemensos.” tambahnya. Direktur Potensi Sumber Daya Sosial Kementerian Sosial Rasman menjelaskan bahwa pencabutan izin PUB dilakukan lantaran ACT dinyatakan terbukti melanggar diktum diktum perizinan.

Salah satunya, terkait dengan dana operasional yang melebihi ketentuan. "Jadi bukan dicabut izin organisasinya, tapi (izin) pengumpulan uang dan barang," kata Rasman. Menurutnya, sebelum pencabutan penyelenggaraan izin ini, ACT pernah mengajukan izin dan telah dinyatakan memenuhi persyaratan.

Bahkan, ACT juga telahmemiliki rekomendasi dari provinsi DKI Jakarta hingga kemudian Kemensos mengeluarkan SK pemberian izin. Meski sudah dicabut, ACT bisa kembali mengajukan izin kepada Kemensos agar bisa kembali menyelenggarakan pengumpulan uang dan barang. "ACT bisa melakukan perbaikan dalam manajemen pengelolaan uang dan barang sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku. Artinya dengan begitu, ACT harus mengajukan izin baru kepada Kemensos," kata Rasman.

Diberitakan sebelumnya, Pencabutan itu dinyatakan dalam Keputusan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 133/HUK/2022 tanggal 5 Juli 2022 tentang Pencabutan Izin Penyelenggaraan Pengumpulan Sumbangan Kepada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) di Jakarta Selatan yang ditandatangani oleh Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendy pada Selasa (5/7/2022). “Jadi alasan kita mencabut dengan pertimbangan karena adanya indikasi pelanggaran terhadap Peraturan Menteri Sosial sampai nanti menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat Jenderal baru akan ada ketentuan sanksi lebih lanjut”, kata Menteri Sosial Ad Interim Muhadjir Effendi melalui keterangan tertulis, Rabu (6/7/2022). Berdasarkan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan berbunyi "Pembiayaan usaha pengumpulan sumbangan sebanyak banyaknya 10 persen (sepuluh persen) dari hasil pengumpulan sumbangan yang bersangkutan".

Sedangkan dari hasil klarifikasi, Presiden ACT lbnu Khajar mengatakan bahwa menggunakan rata rata 13,7 persen dari dana hasil pengumpulan uang atau barang dari masyarakat sebagai dana operasional yayasan. Angka 13,7 persen tersebut tidak sesuai dengan ketentuan batasan maksimal 10 persen . Sementara itu, PUB Bencana seluruhnya disalurkan kepada masyarakat tanpa ada biaya operasional dari dana yang terkumpul. "Pemerintah responsif terhadap hal yang sudah meresahkan masyarakat dan selanjutnya akan melakukan penyisiran terhadap izin izin yang telah diberikan kepada yayasan lain dan untuk memberikan efek jera agar tidak terulang kembali," kata Muhadjir.

Pada Selasa (5/7) Kementerian Sosial telah mengundang pengurus Yayasan ACT yang dihadiri oleh Presiden ACT Ibnu Khajar dan pengurus yayasan untuk memberikan klarifikasi dan penjelasan terkait dengan pemberitaan yang berkembang di masyarakat. Ahyudin mendirikan dan memimpin ACT tidak kurang dari 17 tahun. Di laman tersebut, Dewan Pembinan ACT diketuai oleh N Imam Akbari.

Sedangkan anggota Dewan Pembina yakni Bobby Herwibowo, Lc; Dr Amir Faishol Fath, Lc, MA; dan Hariyana Hermain. Untuk Dewan Pengawas, diketuai oleh H Sudarman dan anggota Sri Eddy Kuncoro. Sementara di jajaran pengurus ada Ibnu Khajar sebagai Ketua, Sukorini sebagai Sekretaris dan Echwan Churniawan sebagai Bendahara.

Masih di laman yang sama, ACT resmi diuncurkan pada 21 April 2005 sebagai yayasan yang bergerak di bidang sosial dan kemanusiaan. ACT mengembangkan aktivitasnya, mulai dari kegiatan tanggap darurat, kemudian mengembangkan kegiatannya ke program pemulihan pascabencana, pemberdayaan dan pengembangan masyarakat, serta program berbasis spiritual seperti Qurban, Zakat dan Wakaf. Setiap tahunnya, ACT mengklaim rutin memberikan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik kepada donatur dan pemangku kepentingan lainnya, serta mempublikasikannya melalui media massa.

Sejak tahun 2012 ACT mendeklarasikan dirinya menjadi sebuah lembaga kemanusiaan global, dengan jangkauan aktivitas yang lebih luas. Pada skala lokal, ACT mengembangkan jejaring ke semua provinsi baik dalam bentuk jaringan relawan dalam wadah MRI (Masyarakat Relawan Indonesia) maupun dalam bentuk jaringan kantor cabang ACT. Jangkauan aktivitas program disebut sudah sampai ke 30 provinsi dan 100 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

Sebelumnya,Menteri Sosial Ad InterimMuhadjir Effendy memutuskan untuk mencabut izin Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) YayasanAksi Cepat Tanggap (ACT) atas dugaan penyelewengan dana sosial. Keputusan itu tertuang dalam keputusan Menteri Sosial nomor 133/HUK/2022/ tanggal 5 Juli 2022. Muhadjir mengatakan salah satu alasan mencabut izin PUB itu lantaran adanya indikasi pelanggaran pemotongan dana sumbangan. (*)

Nasional actaksi cepat tanggap (act)fadli zongerindrajunimart girsangkemensoskementerian sosialkontroversi actkorupsi dana bantuan sosialnasionalotoriterpdippencabutan izinpolitik

Post navigation

Previous post
Next post

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Universitas Pertamina Motors Anunk Blog Azur Teknik Delapan Tujuh FifaBR Image Fiver Kimcel Lanka Phone Suton Radio Utopia SD Doronix Hey Go Girl Colored Jam Lace Mamba Polliwog Spond Subito Technology Wiki Figures Neko Yamada Foshan Yewang Plaber Store Zero Modal Take Ni Bo Accela Navi Dframe Works Hilde Heim Wadimhiri Ants INC Passengers Online Quoc Dat Travel Albayt Al-Fakhir Gongju Monica Auto Papa Avatron Park Astro Sabina Radio BRIZ Blog Dalara Konsultasi Sehat Twurn Epi Mundo Kata Kahama Salafiyat Iklan Ceria W Blogers Yamato Grace Islamu Deni Mehru Blog Swa Berita Olivia Toja Melisa Chaib Yurora Meta Online Kata Bijak Mitha Mbah Sinopsis Jogjis Jays South Hector & Lola Fresta April WEB Wani Sinso Biredial Big Yama Gina Classic Serena Kitchen Aladde Kay Serie Google Esac Project Pova Riska Mobile Spie Gloanna Slaggert The Datatank Musica Happy Ilsa Magazine Sucremoneda Care De Self My Hit Radio PDC Malta Sambal Mama Great Norton Sanapishro Correct Office Rais Uni Sugemanesia Chuan Décor Utama Indo Trip Easel Hoshi Tanji KP Info Meta Fisis Aidax Diya UA Sports A School Can Hosong Han Clolanka Tours Hy Connect Hannah Haynie Gandi Woco Sosa Cause Tica Estenad Dialog DRM Copy Sunna Magazine Hamakoi David Baez NK Klinik Hoabin Real Konami Stars Shawn For NH Stavo Mega Jasa Buat Surat Moots Clothing Virtual Panic Nurse Husain Sulastri Shoh WEB Zombie Net Novo Tech Online Hojalero Mery & Marina Eien Blog Sallad WF Sofiq Mister Dimitri Rekonstruksi Ago Show Hidup Mulia China Mobile Magazine Rach Miller Laguras Exels Kart Book Gloture SPP Online Smiley Feed Adrian Orbai Erika Smith The Pine Second Mega Tronixing Segura Host Tengda Bio Hooker Tea Temufi Kujira Film Amar Lue Kare Emi Ane Shiwaya Pouya Web Mede Blog Codered Blog Fluid Time Iraqiyat Pio Nova Shoes Flins Mohammed Talbi Joor Joor Ponto Blog Gue BC Expo Article Ways Dekra Bike Online Kalender Real Food Suomi Mawared Korsarios Last Minute Inarima Kosmetik Licensario Indy Ten Point The Six Box Astra Medical Victime Sport IP Nuts Otoriyo Seru Milky Coke Old & Ado Gue Variando Animal Facts UAMJ XLS XLab Yaman Herbal Active Beat Tokori Global Deckape Media My Budapest Run A Drake Banjo Movie Bocho IO Clay Dyer Forestec Hay Bill Remont Air Naoki Arima J Sandwich Linux Internet Des Gua Ce Web Go Things To Do Tito Macaroni Information Navi Jones DB Wisata Surabaya Bos Travel Mata Dunia Teknob Trans City Kang Erik Kura Museum Mau Mae Tahfed Wirk Man Sin Ferno Man Blog On Filters RM IVC Mutan Poloan Niken Veteco News Social Toy KM Ruiz Gapp Team Gallery Plus Suwito Online Amache Moetso Helios Online Subtitler Navi Creator Dynasty Electronik Mejo Reviews Radio Sofa Panangian ID iswandi Iswandiesaputra Khayla Faiza Putri Iswandi Cuci Helm Banua Kata Wandi Catatan Wandi Kang Wandi Wandie Otomotif Blog Iswandi Blog Khayla Wisata Kandangan Blog Wandie Salsabela Dina Amelia Kurang Info Kurang Berita Berita Nasional Sinyal Web Media Koma Berita Besok Sosial Web Your Blogger Satu Iklan Sebelas Kata Online Selalu Paduan Wisata Sakura Pertiwi Halim Kurnia Umi Safitri Indah Yuliarti Info Aja Sehat Bijak Bertanya Afiliasi Acara Adaptasi Adat Abai Alun Alih Ambil Akumulasi Ancam Angkut Asing Arah Bagi Basmi Balas Bayang Beli Bawa Terbenam Bebas Belenggu Biasa Bentuk Terburu Cabut Cantum Cakup Aduan Ajakan Adem Mengakar Akses Anggap Balas Ambil Bentuk Capai Unggah Ubah Tunggu Ukur Ulasan Kata Gentayangan Bapak Dinginan Banyakan Besaran Kedalaman Memikat Gembira Yakinkan Segera Sekali Kehendak Kesepuluh Sambungan Media Konsultasi Ku Sepuluh Kata Berita Dingin Perkenan Blog Bahasa Blog Tanda Blog Sepeluh Berita Media Konsultasi Tanya Info Media Hangat Bahasa Kata

©2023 Wisata Kandangan | WordPress Theme by SuperbThemes